Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenhaj Saudi Evaluasi Haji 2026, DPR Desak Perbaikan Sistem

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2026 |14:22 WIB
Kemenhaj Saudi Evaluasi Haji 2026, DPR Desak Perbaikan Sistem
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko meminta evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 harus menjadi momentum untuk perbaikan sistem dan tata kelola haji. Meski mengapresiasi penyelenggaraan haji tahun 2026 berjalan dengan baik, Singgih menilai keberhasilan tersebut tidak boleh membuat Kemenhaj lengah.

"Justru evaluasi pasca-haji harus menjadi budaya perbaikan berkelanjutan _(continuous improvement)_, karena pelayanan haji selalu menghadapi tantangan yang semakin kompleks dari tahun ke tahun," ujar Singgih dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Kendati demikian, Singgih menyoroti tiga fokus evaluasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yakni tata kelola di Mina, persyaratan istitha'ah, serta keterlambatan (delay) penerbangan.

Menurutnya, tiga persoalan itu merupakan isu strategis yang memang membutuhkan perhatian bersama antara Pemerintah Arab Saudi dan seluruh negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia.

Singgih menilai, kawasan Mina hingga saat ini masih menjadi tantangan terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji. Keterbatasan kapasitas lahan yang harus menampung jutaan jemaah dalam waktu bersamaan menjadikan pengaturan mobilitas, penempatan tenda, distribusi logistik, hingga pengelolaan arus manusia memerlukan sistem yang semakin modern dan berbasis teknologi.

"Mina merupakan episentrum pelayanan haji. Selama kapasitas kawasan ini tetap terbatas sementara jumlah jemaah dunia terus meningkat, maka dibutuhkan inovasi tata kelola yang lebih adaptif. Indonesia perlu terus memperjuangkan penambahan kapasitas layanan, optimalisasi penempatan tenda, serta penguatan sistem manajemen pergerakan jemaah berbasis data digital," tegasnya.

Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan haji beberapa tahun terakhir, kata dia, keberhasilan pelayanan di Mina tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas, tetapi juga pada kebijakan kuota, pengaturan jadwal pergerakan jemaah, hingga koordinasi lintas syarikah.

Sedangkan terkait persyaratan istitha'ah, Singgih menilai, kebijakan tersebut sejatinya merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan jemaah, bukan sekadar persyaratan administratif. Menurutnya, pelaksanaan istitha'ah kesehatan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis standar medis yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda terhadap calon jemaah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement