Pelaku terakhir kali menyetubuhi korban pada bulan April 2024 lalu. Akibatnya, saat ini korban yang diketahui masih kelas 1 SMA telat mengandung 7 bulan.
Kata Suryanto, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemanggilan para saksi untuk dimintai keterangan.
“Progres kami masih panggil keterangan saksi-saksi untuk persiapan gelar sidik dan penetapan tersangka serta upaya paksa penahanan terhadap terhadap tersangka. Dan, kami masih tunggu hasil visum, setelah itu kami akan ke TKP untuk proses lanjut,” pungkasnya.
(Awaludin)