JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyita 1.029 konten dari kasus jual beli video porno. Dari ribuan produk yang disita, polisi menyatakan beberapa isinya diduga tindakan asusila terhadap anak-anak di bawah umur.
“Dari tangan tersangka penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (10/1/2025).
Ade Ary menerangkan, dari ribuan konten yang disita, video tersebut diduga berisikan tentang tindakan asusila anak-anak.
“Beberapa video di antaranya adalah anak. Anak di bawah 18 tahun,” ujar dia.
Meski begitu, Ade Ary belum menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut. Dia menambahkan, pihak polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.