Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Rumah Dinas, Kejaksaan Sita Mobil, Perhiasan Hingga Tas Gucci Bupati Lampung Timur

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2025 |11:16 WIB
Korupsi Rumah Dinas, Kejaksaan Sita Mobil, Perhiasan Hingga Tas Gucci Bupati Lampung Timur
Korupsi Rumah Dinas, Kejaksaan Sita Mobil, Perhiasan Hingga Tas Gucci Bupati Lampung Timur
A
A
A

BANDARLAMPUNG- Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Lampung menggeledah rumah dan kantor Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo serta Kantor Dinas PUPR Lampung Timur. Petugas menyita mobil, tas mewah hingga perhiasan.

Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp 6.996.600.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur T.A 2022.

Aspidus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.

"Modusnya yaitu dalam proses pelaksanaan lelang pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan pekerjaan tersebut oleh pelaksana kegiatan (CV. Generasi Tirta Abadi selaku direktur saudara AC) dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur," ujar Armen dikutip, Jumat (10/1/2025).

Armen menuturkan, atas dugaan korupsi tersebut, Kejati Lampung melakukan penggeledahan terhadap rumah dan Kantor Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo serta Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur.

"Penggeledahan ini dilakukan guna mendapatkan dokumen-dokumen dan barang bukti eletronik," kata dia.

Dari penggeledahan itu, lanjut Armen, Kejati Lampung mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan  pembangunan/penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, 1 Unit Mobil Brio Tahun 2024 bernomor polisi BE 1601 AAT.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement