Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, Polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.
"Selain dalam kasus narkoba, tersangka juga ditetapkan sebagai akan kita jerat dengan pasal penganiayaan terhadap anggota Polri," pungkasnya.
(Awaludin)