Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Kurir Narkoba, Polsek Kembangan Sita Ribuan Pil Ekstasi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |12:45 WIB
Tangkap Kurir Narkoba, Polsek Kembangan Sita Ribuan Pil Ekstasi
Polsek Kembangan tangkap kurir narkoba (Foto: Dok Polisi/Riyan Rizki Roshali)
A
A
A

JAKARTA - Polsek Kembangan menangkap seseorang berinisial INK (29), yang merupakan kurir narkotika siap edar saat pergantian tahun 2025. Polisi menyebut, penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka DHA (29).

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa tersangka INK merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan tersangka DHA diamankan di daerah Tambun, Bekasi.

“Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yaitu INK (29), yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram tersebut,” kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Taufik menuturkan, dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram, 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi, 5 buah timbangan digital, 4 bundel plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.

“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku INK tidak hanya bertugas sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” ujar dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement