Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Cengkareng, Niat Diedarkan pada Pergantian Tahun Baru

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 02 Januari 2025 |06:53 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Cengkareng, Niat Diedarkan pada Pergantian Tahun Baru
Polisi gagalkkan peredaran narkoba (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, yang niatnya akan diedarkan pada malam pergantian Tahun Baru 2025. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial DHA (29).

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan menyebutkan, dari pengakuan tersangka barang haram itu akan diedarkan saat malam pergantian tahun kemarin.

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2025,” kata Taufik Iksan dikutip Kamis (2/1/2025).

Namun, ia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pengungkapan tersebut. Ia menuturkan, saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Masih kita kembangkan. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement