Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Kasubdit Narkoba Polda Metro Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan WN Malaysia Besok

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 01 Januari 2025 |15:35 WIB
Mantan Kasubdit Narkoba Polda Metro Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan WN Malaysia Besok
Mantan Kasubdit Narkoba Polda Metro Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan WN Malaysia Besok (Foto : Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri bakal melanjutkan sidang kode etik profesi Polri (KEPP), terhadap satu personel Polri, terkait kasus pemerasan warga negara Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

"Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari besok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

Diketahui, polisi berinisial M itu menjalani sidang etik bersamaan dengan Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dan Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba Polda Metro yang belum dibeberkan identitasnya.

Keduanya mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Sedangkan polisi berinisial M belum menerima putusan, karena sidang yang dijalani belum rampung.

Berdasarkan informasi yang diterima, polisi berinisial M itu diduga merupakan mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement