LABUSEL - Seorang tersangka pengedar narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, melakukan perlawanan saat akan ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel pada Rabu, 8 Januari 2024 kemarin.
Tersangka berinisial SS alias Rizal (38), ia nekat menusuk salah seorang anggota polisi yang hendak menangkapnya. Tersangka menikam polisi tersebut sebanyak dua kali di bagian lengan dan punggungnya.
Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sujono, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya benar, seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau," sebut Sujono.
Saat ini, kata Sujono, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel tersebut tengah menjalani perawatan medis. Sedangkan tersangka Rizal yang merupakan warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel juga telah diamankan ke Mapolres.
"Tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu serta dua bilah pisau telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk pengusutan lebih lanjut," jelasnya.
Dijelaskan Sujono, awalnya personel di lapangan menerima informasi jika tersangka Rizal sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labusel.
Atas informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Ketika transaksi akan dilakukan, personel langsung mengamankan tersangka Rizal.
"Namun, tersangka melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel kita," terang Sujono.
Beruntung, meskipun terluka, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan Rizal. Personel lainnya sigap langsung membantu penangkapan tersangka.
Dari penggeledahan terhadap Rizal ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone (HP), 1 unit sepeda motor Vixion nomor polisi BK 6467 MAH, dan pisau warna hitam.
Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, Polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.
"Selain dalam kasus narkoba, tersangka juga ditetapkan sebagai akan kita jerat dengan pasal penganiayaan terhadap anggota Polri," pungkasnya.
(Awaludin)