JAKARTA - Mobil Lexus dengan nomor polisi RI 36 jadi viral di media sosial setelah petugas patroli dan pengawal (Patwal) yang diduga arogan saat mengawal di tengah kemacetan. Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya menyebutkan sudah ada teguran terkait peristiwa tersebut.
“Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy kepada wartawan dikutip Sabtu (11/1/2025).
Mayor Teddy mengingatkan, untuk semua pihak termasuk pejabat untuk berhati-hati dalam berkendara.
“Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” ujarnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa polisi petugas pengawal atau patwal yang diduga arogan saat mengawal mobil dinas bernomor polisi RI 36.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo menyebutkan, pihaknya telah memberikan sanksi teguran agar lebih humanis saat melaksanakan tugas pengawalan.
“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya.
Argo menerangkan, pihaknya juga akan mencari pengemudi taksi untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
“Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar dia.
Atas peristiwa tersebut, Argo meminta maaf atas tindakan anggotanya tersebut. Peristiwa ini, kata dia, tentunya menjadi evaluasi bagi pihaknya.
“Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak / arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)