Yayasan sudah memutuskan akan memberikan sanksi pembebastugasan atau skorsing kepada guru hingga waktu yang belum ditentukan.
Sementara, kepala sekolah juga akan diberikan sanksi karena lalai dalam pengawasan terhadap tindakan guru.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.