JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Kuasa Hukum menyatakan, Hasto siap apabila ditahan oleh lembaga antirasuah.
"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Ronny mengaku belum ada langkah hukum yang dipersiapkan apabila Hasto ditahan. Sejauh ini, tim kuasa hukum baru mempersiapkan perlawanan Hasto atas status tersangkanya lewat praperadilan.
“Kita belum bicara ke situ (langkah hukum penahanan), kami sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan. Kita minta agar diberikan waktu agar kita bisa uji sah atau tidak sahnya status tersangka mas Hasto,” tuturnya.