Sekedar informasi, hasil Pilgub Jateng sebelumnya digugat ke MK oleh pasangan Andika-Hendi dengan nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Perihal pencabutan gugatan ini pun dibenarkan oleh Calon Wakil Gubernur Jateng, Hendrar Prihadi.
"Betul (cabut gugatan)," kata Hendi saat dihubungi Okezone, Senin (13/1/2025).
Namun terkait alasan penarikan permohonan ini, dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
"Satu pintu saja, ke pak Andika atau DPP PDIP ya," sambungnya.
(Puteranegara Batubara)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.