Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Terima Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng Paslon Andika-Hendi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2025 |18:08 WIB
MK Terima Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng Paslon Andika-Hendi
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Sekedar informasi, hasil Pilgub Jateng sebelumnya digugat ke MK oleh pasangan Andika-Hendi dengan nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Perihal pencabutan gugatan ini pun dibenarkan oleh Calon Wakil Gubernur Jateng, Hendrar Prihadi. 

"Betul (cabut gugatan)," kata Hendi saat dihubungi Okezone, Senin (13/1/2025).

Namun terkait alasan penarikan permohonan ini, dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

"Satu pintu saja, ke pak Andika atau DPP PDIP ya," sambungnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement