Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Bilang Penyidikan Kasus Tom Lembong Hampir Rampung

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2025 |15:43 WIB
Kejagung Bilang Penyidikan Kasus Tom Lembong Hampir Rampung
Penyidikan kasus Tom Lembong hampir rampung (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap proses penyidikan perkara dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sudah hampir rampung.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyusul tengah dilakukannya pemeriksaan Tom Lembong hari ini, Selasa (14/1/2025). 

Harli mengatakan, Tom diperiksa untuk tersangka Charles Sitorus selaku eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

"Kalau TTL sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini sudah diperiksa untuk TTL, berarti kan penyidik sudah tinggal di puncak dalam konteks penyelesaiannya," kata Harli di sela-sela acara Rakernas Kejagung di Hotel Sultan, Jakarta.

Kendati demikian, Harli belum bisa merinci lebih lanjut kapan Kejagung segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Ia hanya bisa memastikan, pihaknya bekerja secara serius.

"Ya, kita tegaskan bahwa penyidik tidak akan main-main. Siang malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara ini, termasuk pak TL," ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Kejagung memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. Satu diantaranya termasuk staf khusus saat Tom Lembong masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag). 

"Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar dalam keterangan resminya, Kamis 9 Januari 2025.

Harli pun mengatakan bahwa mantan anak buah Tom Lembong yang diperiksa diantaranya SRD selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015-2016. Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa mantan anak buah Tom Lembong.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement