Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Presiden Korsel Yoon Klaim Surat Penahanan Tidak Sah!

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2025 |10:15 WIB
Kuasa Hukum Presiden Korsel Yoon Klaim Surat Penahanan Tidak Sah!
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (foto: Kim Hong-Ji/AP)
A
A
A

SEOUL - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol resmi ditangkap dalam operasi penegakan hukum besar-besaran di kompleks kepresidenan, pada Rabu (15/1/2025) pagi.

Seok Dong-hyeon, seorang pengacara yang bertugas sebagai juru bicara Yoon mengklaim, bahwa surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Seoul Barat tidak sah. 

Mereka mengutip undang-undang yang melindungi lokasi yang berpotensi terkait dengan rahasia militer dari penggeledahan tanpa persetujuan orang yang bertanggung jawab – yaitu Yoon. Surat perintah pengadilan untuk penahanan Yoon berlaku hingga 21 Januari, seperti dilansir dari apnews.

Dilokasi, pendukung dan pengkritik Yoon telah mengadakan protes di dekat kediamannya – satu pihak bersumpah untuk melindunginya, yang lain menyerukan pemenjaraannya – sementara ribuan petugas polisi berjaket kuning memantau dengan cermat situasi tegang tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement