"Dan serentak untuk mereka yang bersengketa, sesuai putusan MK, apakah mau PSU, penghitungan ulang dan seterusnya setelah nanti putusan itu kita dapatkan," imbuhnya.
Kendati demikian, Rifqi menyampaikan, pihaknya bakal menggelar raker usai pembukaan masa sidang pada pertengahan bulan ini.
"Kami rencana mau undang mereka pada tanggal 22 Januari yang akan datang begitu masa sidang dibuka di DPR RI," tandas Rifqi.
(Puteranegara Batubara)