JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meng-update pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negra (LHKPN).
Berdasarkan data per Jumat (17/1/2025), terdapat 23 pejabat pembantu Presiden Prabowo Subianto yang belum menyampah jumlah kekayaan mereka ke KPK.
"Dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81 persen," kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Budi merincikan, dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, baru 46 yang telah melaporkan LHKPN-nya. Kemudian, untuk 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, yang sudah melaporkan kekayaannya mereka baru 46 orang.