Pidato lainnya pada tanggal 12 Desember 2024 saat peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' karya Todung Mulya Lubis. Pada saat itu, kata Guntur, Megawati menyatakan akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap.
Lalu pada tanggal 10 Januari 2025 saat Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-52, lanjut Guntur, Megawati menilai KPK seperti tidak punya kerjaan lain kecuali mengubrek-ubrek Hasto Kristiyanto.
"Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri tersebut menunjukkan perhatiannya pada kasus kriminalisasi pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang saat ini dijadikan tersangka oleh KPK berdasarkan --seperti yang disampaikan Ketua KPK 24 Desember 2024-- Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan bukan sebagai pribadi," ungkapnya.
(Angkasa Yudhistira)