Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kelompok Nelayan Sayangkan Pernyataan Menteri KKP Terkait Pagar Laut

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 19 Januari 2025 |23:40 WIB
Kelompok Nelayan Sayangkan Pernyataan Menteri KKP Terkait Pagar Laut
Pagar laut di Tangerang (Foto: Hasnugara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Kompartemen Kelembagaan dan Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani) TB Utomo menyayangkan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait pembongkaran pagar laut di Tangerang. Sakti Wahyu dalam pernyataannya meminta agar jangan dulu dibongkar karena pagar laut itu barang bukti.

Pernyataan tersebut dianggap TB Utomo sebagai bentuk pelecehan karena menandakan bahwa tindakan TNI Angkatan Laut (AL) membongkar pagar laut ilegal sebagai bentuk penghilangan barang bukti.

"Pernyataan itu adalah bentuk pelecehan terhadap institusi militer kita sebagai garda terdepan pertahanan negara, yang seharusnya dihormati sebagai mitra strategis dalam menjaga kelestarian laut dan kedaulatan maritim," kata TB Utomo dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/1/2025).

Langkah yang dilakukan TNI AL, menurut TB Utomo, sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya. Mereka menindak praktik yang melanggar hukum di wilayah laut termasuk keberadaan pagar laut yang mengancam ekosistem perairan, melanggar hak atas laut sebagai ruang publik, hingga menghalangi akses nelayan kecil.

"Alih-alih memberikan dukungan, Menteri KKP justru melempar tuduhan yang tidak berdasar," ujarnya.

Utomo menegaskan, pernyataan tersebut menunjukkan adanya koordinasi yang lemah antara KKP dengan TNI AL, yang seharusnya memiliki visi yang sama dalam menjaga kedaulatan laut. Di sisi lain, ia menyoroti lambannya dalam menyikapi isu-isu strategis.

"Seharusnya Menteri KKP tidak memperkeruh situasi, tetapi segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki komunikasi lintas institusi," imbuhnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement