“Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi yang selama ini sulit diperoleh,” kata Nanik.
Nanik mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa sektor pertanian menyumbang 40% dari total 25 juta penduduk miskin di Indonesia.
“Bantuan pupuk dari sektor swasta serta kebijakan pemerintah merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah utama petani, yakni ketersediaan pupuk,” tutupnya.
(Fahmi Firdaus )