Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berubah Pikiran, Menteri KKP Minta Pemilik Pagar Laut Ngaku Sebelum Dibongkar Paksa Rabu

Tangguh Yudha , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2025 |13:04 WIB
Berubah Pikiran, Menteri KKP Minta Pemilik Pagar Laut Ngaku Sebelum Dibongkar Paksa Rabu
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (Foto: Tangguh Yudha/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, akan memberi waktu kepada pemilik pagar laut Tangerang, Banten untuk mengakui perbuatannya sebelum dibongkar secara paksa pada Rabu 22 Januari 2025. Penegasan ini berbeda dengan hari sebelumnya, bahwa dirinya menyayangkan pembongkaran karena dianggap sebagai barang bukti.

Kali ini, Menteri Trenggono melontarkan ultimatum agar pembongkaran dapat terlaksana sesuai prosedur tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, masyarakat, serta tidak mengaburkan proses hukum.

"Kita berkordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut, beserta jajaran, saya dan Pak Wamen, dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai, itu adalah soal pasar laut," kata Menteri Trenggono, Senin (20/1/2025).

"Jadi, kita akan memberikan batasan waktu sampai dengan besok Rabu pagi, kita akan rapat dengan Bupati, lalu siangnya kita akan melakukan tindakan pembongkaran," ujarnya.

Dalam momen yang sama, KSAL Laksamana Muhammad Ali sepakat untuk mencari solusi cepat untuk kehidupan para nelayan. Ia juga sepakat bakal pembongkaran hingga batas waktu yang diberikan berakhir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement