Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Pegawai Kemendiktisaintek Dipecat Menteri Satryo Lewat WA Gegara Wifi Rumah Dinas

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2025 |14:09 WIB
Duh! Pegawai Kemendiktisaintek Dipecat Menteri Satryo Lewat WA Gegara Wifi Rumah Dinas
Pegawai Kemendiktisaintek Dipecat Menteri Satryo Lewat WA Gegara Wifi Rumah Dinas
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro bertindak semena-mena pada pegawainya. Satryo disebut telah memecat salah satu pegawai melalui pesan singkat lewat WA.

Hal itu seperti yang dialami oleh penanggung jawab Rumah Tangga Kemendiktisaintek, Neni Herlina. Ia mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari Satryo saat menjalani tugas.

"Jadi gini, ketika saya menjalankan tugas, tapi ya perlakuannya sudah begitu. ‘Ini kesalahan pertama ya’ waktu pertama kali. ‘Nanti kalau dua lagi saya pecat kamu.' Dari pertama tuh sudah begitu," kata Neni saat ditemui di Gedung KemendiktiSaintek, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Alhasil, kata Neni, atasannya membantu agar dirinya tak berurusan langsung dengan Satryo. Namun, ia mengaku sempat behadapan dengan Satryo lantaran masalah pekerjaan, terkhusus memasang jaringan wifi di rumah dinas.

Ia mengatakan, Satryo ingin agar pemasangan jaringan wifi di rumah dinas bisa dilakukan dengan cepat. Atas izin atasannya bernama Angga, Neni pun memerintahkan vendor pemasang internet bisa mengerjakan instalasi jaringan wifi dengan cepat.

"Pak Menteri maunya segera. Kita meminta mereka untuk menyegerakan. Jadi akhirnya sampai malam, tapi jadi marah. Marah, dia langsung dia nelfon ketua tim saya, kebetulan Mas Angga (ketua tim rumah tangga) waktu itu lagi sakit. Jadi gak angkat telpon, itu udah malam-malam gitu," tutur Neni.

"Terus akhirnya gak diangkat. Gak diangkat kan namanya orang sakit mungkin berobat. Mungkin ketiduran gitu ya. Tapi akhirnya di WA 'saya pecat kamu,' kayak gitu," imbuhnya.

Ia pun mengaku, dirinya dipecat melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp tanpa ada surat pemberitahuan. Neni menilai, pemecatan itu tak punya dasar hukum kuat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement