JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (PUPRKPP) Provinsi Riau. Penggeledahan dilakukan pada Senin (20/1/2025).
Giat penggeledahan ini dibenarkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Benar ada kegiatan penyidikan," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1/2025).
Tessa memastikan kegiatan ini bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).
"Bukan OTT ya," katanya.
Adapun Tessa juga belum merinci perkara apa yang tengah diselidiki KPK. Ia menyebut informasi lebih lanjut akan segera diberikan oleh KPK.
"Akan dirilis bila sudah ada informasi lengkap," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.