JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengamankan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016, yakni Direktur PT Duta Sugar International, berinisial HAT. Tersangka rencananya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Iya (tiba di Bandara Soekarno-Hatta)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi.
Harli menyampaikan, setelah HAT tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tim penyidik akan langsung membawa ke kantor Kejagung, Jakarta Selatan. Dia akan diperiksa intensif oleh penyidik.
"Diperiksa dulu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sembilan tersangka tersebut merupakan pihak swasta.