JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Berdasarkan pantauan, rombongan tim penyidik keluar dari kediaman Djan Faridz sekira pukul 01.06 WIB, dini hari.
Mereka keluar didampingi oleh petugas kepolisian yang ikut mengamankan jalannya giat penggeledahan. Hampir sekitar lima jam melakukan penggeledahan, tim penyidik lembaga antirasuah itu terlihat membawa tiga buah koper diduga barang bukti (barbuk) yang langsung di tempatkan ke dalam mobil yang sudah siap di depan kediaman.
Para penyidik KPK tersebut langsung bergegas masuk ke dalam mobil, dan langsung pergi meninggalkan kediaman mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, malam hari ini, Rabu 22 Januari 2025. Rumah tersebut dikabarkan milik Politikus PPP Djan Faridz.
"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.
Penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku (HM). KPK mencari bukti tambahan dari rumah Djan Faridz.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," terangnya.