Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kewarganegaraan Paulus Tannos Berubah, KPK: Tak Berdampak pada Proses Ekstradisi

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2025 |11:21 WIB
Kewarganegaraan Paulus Tannos Berubah, KPK: Tak Berdampak pada Proses Ekstradisi
Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek e-KTP, Paulus Tannos telah tertangkap di Singapura. Sebelum penangkapan, KPK mengungkapkan yang bersangkutan telah berganti status kewarganegaraan. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan, bergantinya kewarganegaraan Paulus Tannos tidak berdampak terhadap proses ekstradisi dirinya. "Ya enggak saya kira, mudah-mudahan semuanya lancar," kata Setyo di Kantor Kementerian Hukum, Jumat (24/1/2025). 

Terkait pemulangan Paulus Tannos, KPK menurut Setyo, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, ia belum bisa memastikan kapan hal itu akan dilakukan. 

"Kita tunggu saja nanti informasi lebih lanjutnya," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Paulus Tannos. Menurutnya, saat ini masih ditahan di sana. 

"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat 24 Januari 2025.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement