Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamen P2MI Desak Pemerintah Malaysia Tindak Tegas Penembak WNI hingga Tewas

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Minggu, 26 Januari 2025 |15:09 WIB
Wamen P2MI Desak Pemerintah Malaysia Tindak Tegas Penembak WNI hingga Tewas
Wamen P2Mi Desak Pihak Malaysia Tindak Tegas Penembak WNI. Foto: Okezone/Ari Sandita.
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendesak agar Pemerintah Malaysia mengusut kasus penembakan terhadap lima PMI di perairan Malaysia oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), yang mana salah satu korban meninggal dunia.

"Kementerian P2MI mendesak Pemerintah Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini, dan juga mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan kekuatan berlebihan atau excessive use of force," ujar Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani pada wartawan di Kantor Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan pada Minggu (26/1/2025).

Menurutnya, pelaku penembakan terhadap PMI di perairan Tanjung Rhu, Malaysia harus diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah Malaysia manakala terbukti melakukan tindakan kekuatan berlebih. Pihaknya pun bakal melakukan pertemuan dengan Pemerintah Malaysia guna membahas persoalan tersebut.

Bahkan, tambahnya, pembahasan dilakukan dalam rangka pencegahan hal serupa tak kembali terulang ke depannya. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyatakan Negara senantiasa hadir memperhatikan, melindungi serta bersikap tegas menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi para pekerja migran.

"Kementerian P2MI akan mendorong adanya pertemuan dengan Pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. Termasuk cara-cara penanganan migran unprosedural secara manusiawi," katanya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement