JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menduga, lima PMI yang ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia hingga membuat 1 orang meninggal dan 4 orang luka itu diduga melalui jalur unprocedural atau ilegal.
"Jadi kan ini di perairan Tanjung Rhu, bisa jadi mereka tengah meninggalkan Malaysia, status mereka diduga unprocedural, atau dari Indonesia menuju Malaysia," ujar Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani pada wartawan di Kantor Kementerian BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan pada Minggu (26/1/2025).
Pasalnya, kata dia, 5 orang WNI itu pun tak membawa data diri mereka, yang mana hingga kini pihaknya masih menelusuri data-data korban dan keluarganya dibantu atase polisi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. Biasanya, PMI yang masuk ke ataupun meninggalkan Malaysia secara ilegal melintas dari daerah kawasan Sumatera, seperti Medan atau Tanjung Balai.
"Jadi kalau kita lihat perlintasan ini biasanya itu bisa pergi ke Medan ya Tanjung Balai, daerah-daerah sekitar Sumatera, ini adalah salah satu alur yang biasa digunakan oleh pekerja migran unprocedural," tuturnya.