"Sejauh ini tidak pernah ada masalah kewarganegaraan. Ini masalah proses saja," ucapnya.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan Paulus Tannos diterbangkan ke Indonesia. Sebab kata dia, hal tersebut merupakan ranah dari Kementerian Hukum.
"Tanya Dirjen AHU kalau kapan, karena surat permintaan dari sana," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)