Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mutilasi SPG Cantik, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati dan Kepala Uswatun Dikembalikan

Robby Ridwan , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2025 |09:23 WIB
Kasus Mutilasi SPG Cantik, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati dan Kepala Uswatun Dikembalikan
Korban Pembunuhan dan Pelaku/ist
A
A
A

BLITAR - Keluarga Uswatun Khasanah (29), SPG kosmetik korban pembunuhan disertai mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ngawi, menuntut pelaku dihukum mati. Karena perbuatan pelaku yang diketahui suami siri korban sangat keji dan sadis.

Ayah korban, Nur Khalim berharap aparat yang berwenang dapat menghukum pelaku dengan hukuman mati karena perbuatannya dinilai sangat tidak manusiawi.

“Kami dari keluarga minta dan ingin pelaku pembunuhan keji ini dihukum mati. Pelaku ini memang suami siri anak saya,” ujarnya ditemui di rumah duka, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dikutip, Selasa (28/1/2025).

Nur Khalim juga berharap potongan kepala dan kedua kaki korban yang sudah ditemukan di Trenggalek dan Ponorogo segera diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

“Jasad anak saya dimakamkan tanpa kepala dan kaki. Karena itu, kami berharap potongan tubuh yang telah ditemukan itu diserahkan ke kami untuk kami makamkan,” ujarnya.

Polres Blitar Kota telah menerjunkan anggota untuk membantu memulihkan psikologis keluarga baik anak dan orangtua korban kasus mutilasi sadis tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement