Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mutilasi SPG Cantik, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati dan Kepala Uswatun Dikembalikan

Robby Ridwan , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2025 |09:23 WIB
Kasus Mutilasi SPG Cantik, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati dan Kepala Uswatun Dikembalikan
Korban Pembunuhan dan Pelaku/ist
A
A
A

Sekadar diketahui, Satreskrim Polres Ngawi bersama Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku mutilasi perempuan Uswatun Khasanah di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2025) malam.

Pelaku pembunuhan mayat dalam koper yang dimutilasi bernama Rohmad Tri Hartanto alias A (33) warga Tulungagung. Pelaku diduga usai membuang potongan kepala korban.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement