Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Kekerasan di Depok Divonis 10 Bulan Penjara, Partai Perindo Apresiasi Kinerja Penegak Hukum

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2025 |23:49 WIB
Pelaku Kekerasan di Depok Divonis 10 Bulan Penjara, Partai Perindo Apresiasi Kinerja Penegak Hukum
Wakil Ketua DPP Partai Perindo Bidang Advokasi Hukum dan Pemilih Amriadi Pasaribu (Foto: Dok)
A
A
A

Ke depannya, lanjut Amriadi, Partai Perindo berharap ada kolaborasi termasuk dalam upaya pencegahan dari semua pihak agar peristiwa serupa tidak terulang. "Kami yakin, peristiwa ini bagai fenomena gunung es, satu dari sekian banyak kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia," tuturnya.

Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2024, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 289.111 kasus sepanjang 2023.

Menurut Amriadi, dibutuhkan kerja sama semua pemangku kepentingan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan tersebut. "Kami yakin, tugas tersebut bukan hanya beban bagi penegak hukum, akan tetapi menjadi tugas kita bersama. Kami juga mengimbau agar siapapun yang menjadi korban, harus berani dan tidak perlu takut melaporkan atas segala kekerasan yang dialami," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement