Adapun untuk saksi, dalam rekonstruksi ini digunakan peran pengganti. Hal itu dilakukan dengan alasan keamanan saksi jika dihadirkan langsung.
"Untuk saksi melakukan menggunakan peran pengganti dikarenakan dikhawatirkan ada hal-hal tidak diinginkan terhadap saksi," ungkapnya.
Usai rekonstruksi, lanjut Aji, pihaknya akan segera melakukan pemberkasan dan diserahkan kepada Kejaksaan dalam waktu dekat. Selama rekonstruksi, berjalan dengan lancar dan tersangka mengakui semua perbuatannya melakukan pembunuhan.
"Alhamdulillah lancar, selanjutnya kita akan melaksanakan penyusunan berkas dan kirim ke JPU," pungkasnya.
(Awaludin)