Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Selidiki Kasus Tukang Becak Jual Istri Orang Seharga Rp20 Juta

Jonirman Tafonao , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2025 |20:31 WIB
Polisi Selidiki Kasus Tukang Becak Jual Istri Orang Seharga Rp20 Juta
IRT berinisial KT yang dijual tukang becak (foto: dok ist)
A
A
A

NIAS - Polres Nias langsung gerak cepat telusuri perihal perdagangan manusia, seorang mama muda berstatus istri orang berinisial KT (23) warga Desa Harefa Orahua, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Dia ditipu lalu dijual dengan modus dinikahkan ke seorang warga di Nias Barat oleh tukang becak bermotor (betor) yang menerima Rp20 juta sebagai uang mahar.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani melalui Plt Kasi Humas Aipda Motivasi Gea mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti perihal kasus perdagangan manusia ini yang terjadi di wilayah hukumnya tepatnya di Desa Hiliadulo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.

"Akan kami tindaklajuti," kata Motivasi Gea, Jumat (31/1/2025).

Menurut dia, saat ini pihaknya telah bergerak cepat merespons guna mengungkap mengungkap perihal dugaan perdagangan manusia tersebut. 

"Polsek Lolowau sedang bergerak menelusuri, hasilnya nanti akan kami kabari," ujarnya.

Diketahui, cerita bermula saat korban KT ibu satu anak ini pergi merantau ke Kota Gunungsitoli karena butuh biaya untuk anaknya. Singkat cerita korban merasa harus pulang sehingga meminta jasa pelaku untuk diantarkan ke kampung halamannya di Nias Selatan.

Pelaku yakni pengendara betor, belakangan diketahui berinisal TT alias Ama Jois. Dia sama sekali tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban KT.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement