Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gudang Motor Ilegal di Jaksel Ekspor 99 Ribu Unit, Untung Rp26 Miliar

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |18:08 WIB
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Ekspor 99 Ribu Unit, Untung Rp26 Miliar
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Ekspor 99 Ribu Unit, Untung Rp26 Miliar (Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap gudang penyimpanan motor ilegal atau hasil tindak pidana yang dikelola PT Indo Bike 26. Polisi menyatakan, perusahaan itu sudah meraup keuntungan hingga Rp26 miliar dari aktivitas ekspor ilegal sejak 2022.

1. Ekspor Motor Ilegal

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara mengatakan, keuntungan itu diperoleh dari penjualan atau ekspor ilegal sekitar 99 ribu unit sepeda motor.

"Keuntungan yang didapat oleh tersangka sekitar Rp26 miliar dari awal melakukan kegiatan," ujar Noor Maghantara di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Noor menjelaskan, ribuan kendaraan itu diduga berasal dari hasil pengalihan jaminan fidusia. Polisi masih mendalami sumber data identitas yang digunakan untuk pengajuan pembiayaan kendaraan.

"Tapi masih pendalaman sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut digunakan untuk pinjaman," lanjut dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement