Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gudang Motor Ilegal di Jaksel Ekspor 99 Ribu Unit, Untung Rp26 Miliar

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |18:08 WIB
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Ekspor 99 Ribu Unit, Untung Rp26 Miliar
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Ekspor 99 Ribu Unit, Untung Rp26 Miliar (Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

Polisi juga membuka kemungkinan memeriksa sejumlah diler atau perusahaan motor yang mereknya ditemukan di gudang tersebut. Penyidik kini menelusuri rantai distribusi motor hingga akhirnya tersimpan di gudang ilegal sebelum diekspor.

"Nanti itu masih dalam proses penyidikan, nanti tentu akan kita panggil semua yang terlibat," tandas dia.

Dalam penggerebekan itu, polisi menetapkan Direktur PT Indo Bike 26 berinisial WS sebagai tersangka. Polisi juga menyita 1.499 unit kendaraan yang siap diekspor.

Selain itu, perusahaan tersebut diduga melakukan ekspor tidak melalui jalur resmi. Sejak 2022, ekspor ilegal 99 ribu unit motor itu disebut menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp177 miliar.

Angka tersebut dihitung dari potensi penerimaan pajak negara yang seharusnya diperoleh apabila transaksi jual beli motor dilakukan secara sah.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement