JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Advokat, Donny Tri Istiqomah, Senin 3 Februari 2025. Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
Diketahui, Donny Tri merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut. KPK mengumumkan Donny sebagai tersangka berbarengan dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristoyanto.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, dengan tersangka DTI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/2/2025).
Tessa belum menjelaskan materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan Donny. Ia hanya menyebutkan, pemeriksaan akan dilakukan di kantor Lembaga Antirasuah.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota DPR RI periode 2017-2022.