JAKARTA - Profil dan jejak karier Djan Faridz, mantan Wantimpres yang rumahnya digeledah terkait kasus Harun Masiku, akan diulas lengkap dalam artikel ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam. Penggeledahan terkait kasus buronan Harun Masiku.
KPK melakukan giat penggeledahan di rumah Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu 22 Januari 2025 malam, terkait kasus dugaan korupsi Harun Masiku. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).
Djan Faridz merupakan politikus yang bukan pertama kali masuk dalam pemerintahan. Djan Faridz juga pernah menjabat Menteri Perumahan Rakyat menggantikan koleganya di PPP Suharso Monoarfa pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia juga tercatat pernah menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kehidupan Djan Faridz penuh perjuangan, di mana dirinya pernah membuka bengkel las ketok.
Kemudian beranjak menjadi pedagang alat-alat bangunan, lalu menjadi pemborong perumahan untuk pegawai negeri sipil dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).