Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pagar Laut, Polri Periksa 7 Saksi dari KJSB Raden Lukman hingga Pemprov Banten

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |20:35 WIB
Kasus Pagar Laut, Polri Periksa 7 Saksi dari KJSB Raden Lukman hingga Pemprov Banten
Bareskrim periksa 7 saksi terkait pagar laut di Tangerang (Foto : Okezone)
A
A
A

"Hasilnya ada tujuh yang kami periksa. Kami mengucapkan terima kasih ke Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid) yang sudah mendukung sepenuhnya proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," katanya. 

Sebelumnya, Djuhandani menegaskan bahwa pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut pada awal Januari 2025. Bahkan, surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) telah terbit pada 10 Januari 2025. 

Djuhandani mengungkap bahwa penyelidikan kasus pagar laut di perairan Tangerang itu dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement