Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Prostitusi Anak di Apartemen Mewah Kelapa Gading Digerebek, 7 Orang Ditangkap

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2025 |13:02 WIB
Breaking News! Prostitusi Anak di Apartemen Mewah Kelapa Gading Digerebek, 7 Orang Ditangkap
Breaking News! Prostitusi Anak di Apartemen Mewah Kelapa Gading Digerebek
A
A
A

"Pembagian keuntungan masing-masing mendapatkan Rp20 ribu-Rp50 ribu dari setiap tamu. Korban mendapatkan Rp80 ribu untuk setiap tamu dan sisanya dikumpulkan untuk membayar sewa kamar," jelas dia.

Seluruh pelaku disangkakan dengan Pasal 76 I juncto Pasal 88 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 396 KUHP juncto Pasal 506 KUHP. "Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement