Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara, JTP Hutabarat Janji Bakal Memajukan Kampung Halamannya

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2025 |13:15 WIB
MK Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara, JTP Hutabarat Janji Bakal Memajukan Kampung Halamannya
JTP Hutabarat
A
A
A

Dia menegaskan, pelaksanaan kegiatan pihak terkait sebagaimana yang didalilkan dalam melaksanakan kegiatan bersama dengan pejabat Forkopimda dilaksanakan sebelum adanya penetapan pasangan calon oleh termohon.

"Selain itu, Pemohon dalam membuktikan dalilnya tidak didukung dengan adanya buki yang cukup dan meyakinkan Mahkamah berkenaan dengan adanya keberpihakan dan ketidaknetralan pejabat Forkopimda sebagaimana yang dalilkan oleh Pemohon," tambahnya.

Dia juga menyebut, jika Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan tidak menerima laporan dan/atau tidak menemukan pelanggaran berkenaan dengan dalil permohonan Pemohon.

"Dengan demikian, berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut di atas. Mahkamah berpendapat dalil Pemohon perihal adanya keberpihakan dan ketidaknetralan pejabat Forkompinda yang menguntungkan Pihak Terkait adalah tidak beralasan menurut hukum," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement