Atas kejadian tersebut, penasehat hukum dan suami korban kemudian melapor ke Mapolresta Bandarlampung dengan nomor laporan LP/B/175/II/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Suami korban, Jaka berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan guna mengungkap kasus tersebut.
"Kita mengikuti jalur hukum saja, sesuai prosedur, bagaimana caranya biar pelaku cepat tertangkap. Kalo saya tidak kenal, saat kejadian nggak sama saya, posisi saya lagi istirahat,” tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)