Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pesta Gay di Hotel Jaksel, Pelaku Sewa Kamar Secara Patungan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |15:31 WIB
Kasus Pesta Gay di Hotel Jaksel, Pelaku Sewa Kamar Secara Patungan
Polisi Amankan Peserta Pesta Gay di Hotel Jaksel. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengamankan 56 orang di kasus pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di salah satu hotel dikawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyelenggara menyewa kamar jenis deluxe yang berukuran besar untuk kegiatan tersebut.

“Mereka menyewa 1 kamar jenis deluxe melalui aplikasi,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi wartawan, Rabu (5/2/2025).

Iskandarsyah menjelaskan, pelaku RH alias R dan RE alias E yang menyewa kamar tersebut secara patungan. “Dua orang yang patungan. Yang satu lagi (tersangka BP alias D) dia bagian merekrut. Tugasnya hanya merekrut saja itu, mencari peserta,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihak hotel mengaku tidak tahu-menahu kamar yang disewanya tersebut dijadikan tempat pesta seks. Sebab, pelaku menyewa kamar tersebut melalui aplikasi.

“Si para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui, tapi pihak hotel kooperatif sama kita. Karena pada saat kita melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel, tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP,” jelas dia.

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, sebanyak 56 orang pria terkait pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di salah satu hotel di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan diamankan. Kini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (3/2/2025).

 

Adapun para tersangka berinisial RH alias R, RE alias E dan BP alias D. Untuk RH alias R, Ade Ary merinci bahwa dia yang membiayai penyewaan kamar hotel.

“Kemudian yang kedua saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya, satu persatu,” ujar dia.

Ade Ary menjelaskan, D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks tersebut. Selanjutnya, para peserta itu mengundang rekan-rekan lainnya untuk terlibat dalam pesta seks sesama jenis itu.

“Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh Saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh dia.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement