TAPANULI UTARA - Rapat pleno terbuka Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu 5 Februari 2025, menetapkan Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat dan Denni Lumbantoruan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Taput untuk masa bakti 2025 - 2030.
Rapat pleno penetapan dilakukan, pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Pasangan calon nomor urut 01 Satika - Sarlandy dengan nomor 114/PHPU.Bup-XXXIII/2025 Selasa 4 Februari.
Amatan Okezone, rapat pleno yang digelar di Gedung Sopo Partungkoan, Jalan Sisingamangaraja Tarutung Taput, terlihat dihadiri Bupati terpilih yang juga sebagai Ketua DPW Perindo Sumatera Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat didampingi istrinya Neny Angelina Purba dan Wakil Bupati Deni Lumbantoruan didampingi istrinya Lisa Malau.
Juga terlihat hadir Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, Ketua PN, Kajari, mewakil Dandim dan Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Taput.
Ketua KPU Taput, Suwardi Pasaribu didampingi Chanra Panggabean, Evi Marpaung, Ady Putra, dan Simtoy Manullang saat membuka rapat pleno terbuka mengatakan, proses Pilkada serentak berjalan dengan baik.
Suwardi menerangkan, rapat pleno penetapan merupakan penantian panjang 2 bulan, selama tahapan Pilkada berlangsung.
"Pasca putusan dismissal kemarin di Mahkamah Konstitusi, KPU diinstruksikan segera melakukan penetapan. Memang Kabupaten dan Kota yang lain sudah melakukan penetapan, akan tetapi Taput karena harus mengikuti proses di MK akibat adanya gugatan Paslon 01," ujar Suwardi.
Menurut Suwardi, banyak berita miring dan mendiskreditkan proses penyelanggaraan Pilkada Taput oleh KPU, terdapat kecurangan. Namun KPU tidak melakukan klarifikasi, karena memang ada proses gugatan yang harus dihadapi di Mahkamah Konstitusi.
"KPU tidak pernah melakukan kecurangan ataupun mengganti kertas suara, itu sudah kami klarifikasi di Mahkamah Konstitusi selaku pihak termohon,"sebut Suwardi Pasaribu.
Dalam kesempatan tersebut, Surwardi Pasaribu, mengapresiasi segenap lapisan masyarakat serta penyelenggara yang telah bekerja mensukseskan Pilkada Taput.
"Hari ini kita tetapkan pasangan Bupati dan Wabup terpilih Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Dr Deni Lumbantoruan dengan perolehan suara sah 105.505 atau dengan persentase 64,27 persen sebagai Bupati dan Wabup periode 2025-2030," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati terpilih Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat atas nama Paslon 02 mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Taput, penyelenggara Pemilu yang sudah melaksanakan proses demokrasi. Juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Taput, Forkompinda serta seluruh tim pemenangan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Denni Lumbantoruan.
"Proses berlangsung serta berjalan dengan baik. Ada dinamika, itu biasa.
Saya mengucapkan terima kasih untuk saat ini Taput aman. Mohon doa restu seluruh lapisan masyarakat ke depannya dan kami berharap proses pelantikan di Jakarta lancar serta kami mampu menjalankan roda pemerintahan," harap Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.
Sebelumnya, Asisten I Pemerintah Taput, Bahal Simanjuntak mengucapkan selamat atas putusan MK yang telah dibacakan. Pelantikan akan dilaksanakan 20 Februari 2025 mendatang, semoga proses pelantikan bisa berjalan dengan baik.
Ketua KPU Taput Suwardi Pasaribu didampingi komisioner Chanra Panggabean Evi Marpaung Ady Putra dan Simtoy Manullang menyerahkan berita acara penetapan kepada Bupati terpilih. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Wabup Deni Lumbantoruan.
(Arief Setyadi )