Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Branded

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |19:06 WIB
Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Branded
KPK sita uang dari rumah Ahmad Ali (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat. 

Adapun, penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded. 

"Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025). 

Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal jumlah tas dan jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Ia hanya menyebutkan, penggeledahan tersebut berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement