Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Penyelundupan Benih Lobster, Ini Peran Oknum Polisi di Lampung

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |23:12 WIB
Jadi Tersangka Penyelundupan Benih Lobster, Ini Peran Oknum Polisi di Lampung
Penyelundupan Lobster
A
A
A

PESISIR BARAT - Bripka Muhammad Topan (MTP) ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan internasional penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengatakan, dalam kasus ini, Topan memiliki peran mengamankan jalur pengiriman dan menampung BBL dari para nelayan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oknum TPN ini memiliki peran mengamankan jalur pengiriman dan menampung BBL," ujar Alsyahendra saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).

Alsya menjelaskan, awalnya Bripka M Topan menghubungi tersangka Nanang untuk proses pengiriman BBL setelah mendapatkan pesanan dari seseorang yang masih dilakukan pengejaran.

"Jadi, awalnya dia mendapatkan pesanan barang kemudian dia menghubungi tersangka N yang memiliki BBL. Selanjutnya, terjadi transaksi uang pertama atau DP dari pemesan untuk selanjutnya barang dikirim dan di sanalah kami langsung amankan keduanya," jelasnya.

Berdasarkan keterangan sementara, lanjut Alsyahendra, Bripka M Topan baru dua kali melakukan aksi pengamanan penyelundupan BBL di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

"Pengakuannya baru dua kali, namun kami tidak serta merta memercayai keterangan yang bersangkutan. Itu masih terus kami dalami. Dia ini menghilangkan sejumlah bukti eletronik di handphone nya, semua dia hapus," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement