JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) akan segera membahas revisi undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Rencana pembahasan ini dilakukan menyusul telah dikirimkannya surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menugaskan pihaknya untuk melakukan pembahasan revisi UU Minerba bersama pemerintah.
"Suratnya udah turun ke kami bahwa kami diminta untuk bahas itu," kata Doli dikutip Jumat (7/2/2025).