Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua PN Jakut Laporkan Razman ke Bareskrim Polri

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |15:51 WIB
Ketua PN Jakut Laporkan Razman ke Bareskrim Polri
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Ibrahim Palino melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri, atas kericuhan yang dibuat di ruang sidang.

"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim dan Wakil Ketua PN Jakut melaporkan ke Bareskrim Polri," kata Humas PT DKI Efran Basuning kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Efran menjelaskan, Ibrahim turut didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Heri Swantoro dalam pelaporan yang dilayangkan atas permintaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Ketua PT DKI mendampingi dan memerintahkan melaporkan, Ketua Pengadilan Tinggi mengantarkan, pelaporan atas perintah Ketua Pengadilan Tiggi Jakarta Prof Heri Suwantoro," kata Efran.

Efran mengatakan, pelaporan masih berlangsung hingga saat ini, dan Ketua PN Jakut tengah dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Sedang di BAP," katanya. 

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) sudah meminta Ketua PN Jakut untuk melaporkan kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang, agar kedua advokat tersebut ditindak tegas atas pelanggarannya.

"MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada aparat penegak hukum (APH)," kata juru bicara MA, Yanto, dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement