Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Jakut Laporkan Razman dan Firdaus ke Bareskrim Buntut Sidang Ricuh

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |13:27 WIB
PN Jakut Laporkan Razman dan Firdaus ke Bareskrim Buntut Sidang Ricuh
Sidang Razman Nasution Ricuh. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara bakal melaporkan Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri. Adapun pelaporan ini buntut adanya kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris pada Kamis 6 Februari lalu.

“Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan), itu kita laporkan semua,” kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Efran Basuning saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

Dia menyebutkan, saat ini pihaknya sudah di Bareskrim Polri. Dalam laporan ini, dia menyebutkan telah membawa bukti-bukti berupa video dan kronologis kejadian berujung kericuhan tersebut.

“Video-video ada kata-katanya semua lengkap, kronologis kejadiannya ada,” jelas dia.

Sikap Mahkamah Agung (MA)

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement