JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara bakal melaporkan Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri. Adapun pelaporan ini buntut adanya kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris pada Kamis 6 Februari lalu.
“Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan), itu kita laporkan semua,” kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Efran Basuning saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya sudah di Bareskrim Polri. Dalam laporan ini, dia menyebutkan telah membawa bukti-bukti berupa video dan kronologis kejadian berujung kericuhan tersebut.
“Video-video ada kata-katanya semua lengkap, kronologis kejadiannya ada,” jelas dia.
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court.