JAKATTA - Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri mengungkap peredaran daging beku impor kedaluwarsa yang diduga bakal diedarkan ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat menjelang perayaan Lebaran.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut.
“Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran,” kata Arsya, Minggu (8/3/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga truk yang mengangkut daging beku impor kadaluarsa dengan total berat mencapai 9 ton.
“Saat ini diamankan tiga truk dengan barang bukti daging beku kedaluwarsa seberat 9 ton. Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku serta mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.